TM Sosio,PPKn,Tik
Melakukan pencegahan korupsi melalui pendidikan merupakan langkah jangka panjang untuk mengurangi dan menghilangkan korupsi yang ada di indonesia.
Korupsi,Adalah penyalah gunaan kekuasaan atau jabatan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu yang ada disebuah lembaga perusahaan maupun negara,hal ini sangat merugikan bagi negara dan lembaga yang ada
Berikut beberapa cara pencegahan korupsi melalui pendidikan:
1.Pendidikan anti korupsi mencakup
-nilai-nilai moral kehidupan
-terbiasa menerapkan Kejujuran
-Berani mengatakan mana yang salah dan mana yang benar kepada orang.
-Selalu bersikap adil sejak masa sekolah sampai perguruan tinggi sehingga kebiasaan bersikap adil selalu diterapkan sampai besar
-Mengikuti Lembaga antikorupsi sehingga mendapatkan pembinaan antikorupsi di masa perguruan tinggi.
Korupsi,juga memberikan dampak negatif terhadap massyarakat yang menyebabkan perubahan sosial di massyarakat ketika adanya korupsi.
Berikut perubahan yang terjadi jika ada nya korupsi di masyarakat,yaitu:
1.Kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara karena dianggap tidak adil dan tidak terbuka kepada massyarakat
2.Dan dapat rusaknya tatanan kehiduipan sosial,ekonomi, dan politik dimasyarakat
3.Terjadinya kesenjagan sosial seperti contoh masyarakat yang mendapatkan akses bisa memperkaya diri sedangakan masyarakat lain tertinggal jauh dengan mereka
4.Hilangnya moral di masyarakat,seperti contoh karena sudah terbiasa adanya korupsi dan tidak ada penanganan dari badan hukum hal ini bisa menjadi kebiasaan masyarakat untuk menganggap korupsi itu biasa saja sakin sudah seringnya
5.Munculnya kecemburuan sosial diantara masyarakat dan menimbulkan konflik antar kelompok atau warga.
itulah dampak perubahan yang terjadi dimasyarakat jika adanya kegiatan korupsi dilembaga negara atau kelompok tertentu.
Maka dari itu kita perlu menanamkan pencegahan korupsi melalui pendidikan dengan cara yang ada di atas,untuk membiasakan pemikiran yang adil di generasi yang akan datang